HUKUM

Bawa Sabu, 2 Pria di Cempaga Hulu Diciduk Polisi

20
×

Bawa Sabu, 2 Pria di Cempaga Hulu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Bawa Sabu, 2 Pria di Cempaga Hulu Diciduk Polisi
Soekarno dan Willy saat diamankan jajaran Polsek Cempaga Hulu di TKP. ISTIMEWA

SAMPIT/tabengan.co.id– Soekarno (45) dan Willy Andoko (33), diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu, lantaran menyimpan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan  Tjilik Riwut kilometer 75, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek.

Mendapati informasi tersebut, sekitar pukul 00.55 WIB, Kamis (26/5), Dwi yang langsung memimpin giat langsung melakukan pengintaian. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anggota mendapati satu unit mobil Daihatzu Agya yang mencurigakan berhenti di depan sebuah bengkel.

Soekarno kemudian keluar dari dalam mobil tersebut. Polisi yang sudah mengintai langsung bergegas mengamankannya, dan juga mengamankan Willy (33), yang pada saat itu masih duduk di dalam mobil.