-
Spirit Kalteng

Lebihi Muatan, Truk PBS Ditilang

38
×

Lebihi Muatan, Truk PBS Ditilang

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA TILANG- Petugas Satlantas Polres Gunung Mas menindak tegas kendaraan angkutan yang melebihi muatan.
-

KUALA KURUN/tabengan.co.id- Satlantas Polres Gunung Mas melakukan penindakan tegas kendaraan angkutan yang overload atau melebihi muatan. Hal tersebut dilakukan karena angkutan yang melebihi muatan dinilai dapat membahayakan keselamatan, baik pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana mengungkapkan, penindakan dilakukan terhadap angkutan yang overload guna menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
“Penindakan terhadap kendaraan overload ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polres Gumas guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Gumas. Tercatat, sepanjang April hingga Mei 2022 sekitar 65 kendaraan telah diberi tindakan tegas dalam bentuk tilang,” kata Azmi, Kamis (2/6/2022).
Azmi menjelaskan, dalam operasi tersebut kendaraan yang ditindak tegas tidak hanya kendaraan angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS), tetapi juga kendaraan milik pribadi atau perorangan yang terbukti overload akan diberikan tindakan tegas.
Kendaraan yang melebihi muatan atau overload sangatlah membahayakan keselamatan. Karena jika terjadi kecelakaan bukan hanya pengemudi dari kendaraan tersebut yang menerima risikonya, tetapi juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
Sebab itu, Kasat Lantas Polres Gunung Mas mengingatkan kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan agar tidak melebihi muatan yang sudah ditentukan, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
“Jalan ini merupakan jalan milik kita bersama, marilah kita menjaga keselamatan dalam berkendara, baik bagi kita sendiri maupun bagi orang lain karena ada keluarga yang sedang menunggu kita di rumah,” katanya. c-hen

-
-
-