Sadis! Suami Tebas Istri

SAMPIT/tabengan.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) tewas di tangan suaminya sendiri setelah dibacok menggunakan parang di bagian leher belakang. Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Pohun RT 04/RW 01, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (12/4) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban tewas, Pitae Binti Icong (22) ibu satu anak. Pelaku, Banjir Bin Panama (24), yang tak lain adalah suami korban. Seusai menghabisi nyawa istrinya, pelaku keluar rumah sambil menggendong anaknya dan menenteng parang. Motif pembunuhan akibat korban yang ingin pergi meninggalkan rumah karena mengaku diancam oleh seseorang yang akan membunuhnya.

Kapolsek Antang Kalang Iptu Afif Hasan SH, saat dikonfirmasi Tabengan mengungkapkan, kejadian berawal dari korban yang ingin meninggalkan rumah karena mengaku diancam akan dibunuh oleh seseorang. Namun niat korban untuk meninggalkan rumah dilarang suaminya. Banjir mengatakan ia tidak akan pergi meninggalkan rumah meski harus mati bersama dengan korban di dalam rumah.

Korban yang merasa ketakutan karena akan ada yang datang membunuhnya tidak menghiraukan teguran suaminya. Ia ingin pergi sendiri meninggalkan rumah dan mengemas barang-barangnya ke dalam tas.

Melihat hal itu, pelaku marah , karena istrinya tidak mengindahkan tegurannya. Pelaku yang telah dikuasai rasa emosi lalu mengambil parang dan menebas bagian leher belakang korban hingga roboh bersimbah darah. Wanita malang ini tewas seketika di TKP.

“Jadi korban merasa terancam karena ada yang akan membunuhnya, sedangkan pelaku yang tidak lain adalah suaminya melarang untuk pergi dan agar tetap bertahan di dalam rumah namun korban tidak mengindahkan perkataan pelaku hingga pelaku yang terlanjur emosi membacok korban dari arah belakang dan mengenai bagian leher belakang korban,” ujar Afif melalui pesan WhatsApp.

Aksi pembunuhan yang dilakukan Banjir terhadap istrinya sendiri diketahui warga saat melihat pelaku keluar dari rumah sambil menggendong anaknya dan memegang parang yang digunakannya untuk membacok istrinya tersebut.

Saat keluar rumah Banjir mengatakan Ketua RT 04 Hermanto bahwa ia telah membunuh istrinya. Mengetahui hal tersebut Hermanto kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Astono, kepala desa setempat. Wagra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kapospol Tumbang Sangai.

Petugas yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan saat tiba di lokasi kejadian mendapati pelaku tengah menggendong anaknya masih memegang parang yang digunakannya untuk membacok istrinya tersebut.

Butuh waktu sekitar 30 menit bagi petugas untuk menenangkan pelaku hingga kemudian berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Pada Rabu malam pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kotim di Kota Sampit guna penanganan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yaitu sebilah parang sepanjang 50 cm yang masih berlumur darah dan potongan rambut korban. udi/gie