Mengantuk, Hantam Barrier, Sopir Pikap Tewas

Mengantuk, Hantam Barrier, Sopir Pikap Tewas
Personel Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya ketika mendatangi lokasi kejadian. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pembatas jalan di Jalan Tjilik Riwut km 10 kembali memakan korban jiwa. Seorang sopir pikap yang tengah membawa genset tewas usai menghantam barrier karena diduga mengantuk, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 01.15 WIB.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal ketika mobil Pikap Daihatsu Grandmax bernopol KH 8806 AS dikemudikan oleh Sandi Amanu (37) warga Jalan Sempati, Palangka Raya, berpenumpangkan Hadi Wahono (34).

Mobil melaju dari arah Tangkiling menuju ke Bundaran Besar. Sesampainya di Jalan Tjilik Riwut km 10, sang sopir diduga mengantuk dan akhirnya menghantam barrier pembatas jalan.

Meski sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Betang Pambelum, nyawa Sandi Amanu tidak bisa diselamatkan. Sedangkan Hadi Wahono hanya mengalami luka ringan. <1--nextpage-->

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, dari pemeriksaan terhadap penumpang mobil pikap, sopir diduga dalam kondisi mengantuk.

“Informasinya karena mengantuk. Korban meninggal dunia di rumah sakit beberapa saat usai kejadian,” katanya.

Kini proses penyelidikan terkait kecelakaan tersebut telah ditangani Satlantas Polresta Palangka Raya. Kecelakaan tersebut murni kecelakaan tunggal.

“Kita mengimbau kepada para pengemudi kendaraan bermotor baik R2, R4 atau lebih apabila saat berkendara merasakan lelah, mengantuk agar beristirahat tidak memaksakan untuk berkendara,” imbaunya. fwa