KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Perang terhadap penyalahgunaan narkoba bukan hanya sekedar kata bagi Satresnarkoba jajaran Polres Gunung Mas, ini dibuktikan dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya.
Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo SH MM kepada wartawan membenarkan, telah menangkap NER (47) di Kelurahan Tewah, setelah sebelumnya menerima laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Jadi berdasarkan laporan yang disampaikan, kami kemudian melakukan penyelidikan ke TKP yang berada di Kelurahan Tewah,” terang Iptu Budi Utomo, Kamis (1/9).
Setelah memastikan keberadaan NER, pihaknya langsung menunjukan surat tugas yang dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan tempat tinggal pelaku. Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah paket serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu sebanyak 3 paket sabu atau dengan berat kotornya 14,16 gram.
“Atas temuan tersebut, sabu berikut barang bukti lainnya dan NER langsung kami amankan ke Mapolres Gunung Mas guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Dalam kasus tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Budi Utomo menambahkan, terungkapnya kasus tindak pidana Narkotika yang menangkap terduga pelaku berinisial NER tersebut tentu tidak terlepas dari adanya laporan masyarakat. Untuk itu, ia berharap sinergitas yang sudah terjalin baik selama ini agar terus ditingkatkan demi mewujudkan Kalteng Bersinar (bersih dari sindikat narkoba).
Menurutnya dengan adanya sinergitas, segala bentuk penyalahgunaan Narkoba yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau bisa dibasmi secara cepat dan tepat.
“Kami tetap mengimbau kepada semua kalangan masyarakat agar terus peduli terhadap perkembangan situasi Kamtibmas yang ada minimal di sekitar mereka tinggal. Dan kami tegaskan disini setiap pelapor atau pemberi informasi, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas akan menjamin kerahasiaannya,” janjinya. C-Hen.











