
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID- Sebanyak 14 Perusahaan Besar Swasta (PBS), terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit, belum menyetorkan dana konsorsium untuk perbaikan Jalan Muhammad Hatta atau Lingkar Selatan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kotim Alang Arianto mengatakan, ke-14 perusahaan tersebut belum menyetorkan dananya hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 1 September 2022.
“Ada sebagian alasan mereka dikarenakan pengajuan dana tersebut masih dalam proses karena harus mengajukan ke pimpinan pusat, sehingga mereka tidak dapat mengumpulkan dana sesuai waktunya,” ujarnya, Jumat (2/9).
Namun, menurutnya, dari data tersebut juga ada perusahaan yang memang tidak memberikan informasi apapun kepada Pemerintah Daerah. Dirinya tidak dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan yang mangkir dari kewajiban tersebut. Pihaknya menunggu keputusan dari Bupati Kotim terkait keputusan pemberian sanksi.
Selain itu, Pemkab Kotim mempublish nama-nama perusahaan yang belum menyetorkan dana perbaikan Lingkar Selatan Sampit, yakni PT Kridatama Lancar, PT Teguh Sempurna, PT Tunas Agro Subur Kencana I, II dan III, PT Hamparan Masawit Bangun Persada, PT Menteng Jaya Sawit Perdana, PT Agro indomas, PT Karya Makmur Sejahtera, PT Bisma Dharma Kencana, PT Bumi Hutan Lestari, PT Dwi Mitra Adhiusaha, PT Intiga Prabhakara Kahuripan, PT Adhyaksa Dharma Satya, PT Mananjung Hayak dan PT Sinar Citra Cemerlang.
Sementara jumlah perusahaan yang sudah menyerahkan iuran yakni ada 37 perusahaan dan dana yang sudah terkumpul tersebut akan digunakan untuk melakukan perbaikan Jalan Lingkar Selatan yang mulai dikerjakan saat ini. c-may











