SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Kontraktor asal Kalimantan Timur (Kaltim) di black list Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim). Pasalnya kontraktor tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan yang sudah dimenangkan yang membuat proyek pembangunan infrastruktur menjadi mangkrak.
Kepala Bagian Penyediaan Barang dan Jasa Setda Kotim Yephi Hartady Periyanto mengatakan jika Kontraktor asal Kaltim tersebut berposisi di Samarinda. Kontraktor tersebut memenangkan tender penambahan ruang puskesmas kota besi dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.
“Proyek ini masuk satuan kerja Dinas Kesehatan Kotim dengan pagu sebesar Rp 2.435.000.000,” ujarnya Senin (5/9).
Dirinya mengaku kurang mengetahui apakah proyek tersebut sudah dikerjakan atau belum. Dikarenakan dirinya baru hitungan hari dipercayakan menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim.
Sebelumnya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor merasa jengkel dengan aksi kontraktor luar daerah yang dianggapnya sudah mengobok-obok proyek di daerah ini.
Kekesalannya tersebut diluapkannya ketika dirinya menyampaikan sambutan pada acara pelantikan pejabat administrator di aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (1/9).
“Seperti proyek pembangunan puskesmas di Kecamatan Kota Besi, itu tidak selesai dan kontraktornya di black list. Ini kan yang rugi kita karena dana tidak terserap dan bangunan tidak selesai, ” tuturnya.
Dilanjutkan Halikinnor meskipun dana tersebut tidak terbayarkan , namun anggaran yang ada otomatis tertahan. Sehingga Pemerintah Daerah oun menurutnya mengalami kerugian anggaran dan juga waktu. Karena seharusnya bangunan puskesmas tersebut dapat selesai dan beroperasional tahun ini jadi tidak bisa difungsikan.
Dikatakan Halikinnor kedepan untuk proses pengadaan barang dan jasa akan dilakukan pembenahan. Untuk itu dirinya mengangkat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim yang baru supaya dapat berkoordinasi dengan yang berkepentingan.
“Sudah kita susah payah mencarikan dananya, sudah kita programkan ternyata tidak selesai. Karena kontraktor ada yang menembak dari luar menurunkan harga jauh di bawah standar, yang tidak mungkin merugikan dilakukan. Akhirnya pekerjaan itu tidak selesai dan jadi masalah, yang rugi kan kita,” ujarnya.
Dengan adanya proyek yang mangkrak tersebut sudah pasti, menurutnya menganggu penyerapan anggaran sehingga menghambat pertumbuhan perekonomian di daerah. Untuk itu dirinya berharap kedepan dengan pejabat baru yang menduduki jabatan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim dapat membenahi kondisi tersebut dan juga dapat memaksimalkan penyerapan anggaran daerah.
Diakui orang nomor satu di bumi habaring hurung ini jika pelaksanaan lelang kegiatan dilaksanakan terbuka dengam sistem online sehingga membebaskan siapa saja boleh mengikuti lelang.
“Siapapun memang boleh, tapi maksud saya kontraktornya juga yang betul-betul punya kualifikasi baik. Kontraktor yang memang ahli dan profesional di bidangnya. Karena yang kita inginkan itu adalah kegiatan fisik yang hasilnya bagus,” tegasnya.(C-May)





