-
Spirit Kalteng

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF-Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pemilu

50
×

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF-Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pemilu

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/IST SOSIALISASI - Komisioner Bawaslu Kalteng bersama dengan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Minggu (11/9) di area car free day (CFD) Palangka Raya.
-

PALANGKA RAYA – Tahun 2024 terdapat sejumlah pesta demokrasi yang dilaksanakan secara bersamaan atau serentak. Diawali dengan pemilihan umum (pemilu) yang terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, pemilihan anggota DPD RI, pemilihan anggota DPRD provinsi, dan pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota.

Selanjutnya, ditahun yang sama juga akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan, tidak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dapat secara aktif, dan ambil bagian dalam melakukan pengawasan.

Pengawasan dimaksud adalah setiap tahapan berjalan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat tentu tidak mengetahui secara pasti apa saja yang dapat dilakukan pengawasan bersama, sebab itulah Bawaslu Kalteng bersama dengan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Minggu (11/9) di area car free day (CFD) Palangka Raya.

Hadir Anggota Bawaslu Kalteng Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hj Siti Wadiah, Anggota Bawaslu Kalteng Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rudiyanti Dorotea Tobing, dan Kepala Sekretariat dan Kabag Pengawasan Bawaslu Kalteng Susilo. Siti Wahidah mengatakan, CFD dipilih untuk melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif karena lokasi yang terbuka, dan dipenuhi oleh masyarakat Palangka Raya.

“Poin dari Bawaslu Kalteng adalah mengajak masyarakat Kalteng untuk dapat secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan setiap tahapan pemilu. Kita berbicara pemilu, sebab pemilu adalah agenda pertama yang dilaksanakan KPU. Bersama melakukan pengawasan memungkinkan terjadinya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran,” kata Siti Wahidah, saat menyampaikan hasil Sosialisasi Partisipatif, Minggu (11/9) di Palangka Raya.

Hasil dari pencegahan itu, kata Siti Wahidah, lebih meminimalisir terjadinya penindakan karena potensi pelanggaran tercegah secara preemtive atau deteksi dan cegah dini, dan preventif atau cegah langsung. Bawaslu mengedepankan, dan mengutamakan pencegahan guna memastikan tidak adanya pelanggaran pada setiap tahapan. Setidaknya meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran.

Bawaslu Kalteng, lanjut Siti Wahidah, mengajak masyarakat untuk memastikan bahwa nama mereka tidak terdaftar dalam keanggotaan partai politik tanpa izin. Terdapat satu masyarakat yang baru mengetahui, bahwa namanya ada tercatut di salah satu partai politik. Padahal beliau tidak pernah masuk partai politik.

Bawaslu Kalteng, tambah Siti Wahidah, juga menghimbau agar masyarakat Ikut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya seluruh tahapan, dan tidak hanya datang berbondong-bondong ke TPS saat pungut hitung saja. Tetapi juga turut berkontribusi mengawasi  tahapan yang berlangsung, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran kepada bawaslu maupun pengawas terdekat.ded

-
-
-