Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui KPLP Meldy mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan untuk menjamin keamanan WBP selama di dalam Lapas dari berbagai sajam dan barang berbahaya lainnya.
Sejumlah edukasi juga diberikan kepada WBP terkait sanksi bagi yang terbukti melakukan pelanggaran berupa kepemilikan barang terlarang di dalam blok hunian.
“Kegiatan razia berjalan aman, lancar dan kondusif. Barang hasil razia dikumpulkan di dalam gudang penyimpanan untuk selanjutnya dimusnahkan,” tegasnya. fwa











