WAJIB VAKSIN-Vaksinasi covid 19 di Kecamatan Baamang (MAYA SELVIANI)
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengatakan, masyarakat Kotim wajib mengikuti vaksinasi tahap kedua, dan dilanjutkan dosis ketiga atau booster. Pasalnya, jika warga hanya mengikuti vaksinasi tahap pertama tentunya proses pembentukan kekebalan terhadap paparan Covid-19 tidak dapat terbentuk.
“Masyarakat harus sampai tuntas mengikuti program vaksinasi ini jangan hanya tahap pertama saja, karena percuma jika tahap kedua dan booster tidak dilanjutkan,” terangnya, Minggu (25/9/2022).
Diungkapkan Halikinnor, program vaksinasi Covid-19 penting dilaksanakan oleh masyarakat karena hal tersebut bertujuan untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd community. Ini dilakukan untuk melindungi warga lain yang belum divaksin dan Kotim atau Indonesia bisa keluar dari kondisi pandemi.
“Sebagai warga negara kita wajib untuk divaksin dan wajib juga untuk menjaga agar tidak menularkan terhadap yang lain dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” terangnya.
Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan booster tengah gencar dilaksanakan seperti kepada warga Kecamatan Baamang yang dilakukan di Kecamatan Baamang, Minggu (25/9/2022) pagi. (C-May)











