-
Hukrim

SIKAPI KENAIKAN BBM-Pemerintah, Kepolisian dan Organisasi Gelar Diskusi dan FGD

19
×

SIKAPI KENAIKAN BBM-Pemerintah, Kepolisian dan Organisasi Gelar Diskusi dan FGD

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA FGD - Pemerintah Provinsi Kalteng, Kepolisian Daerah Kalteng dan Organisasi gelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bentuk respon cepat kenaikan BBM, di Ballroom Kahayan Hotel swissbell baru-baru ini. Ist
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menyikapi kenaikan bahan bakar minyak (BBM), sejumlah organisasi kemahasiswaan, buruh dan Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan tema “Antisipasi Dampak Kenaikan BBM guna Mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah Provinsi Kalteng”. FGD tersebut dilaksanakan di Ballroom Kahayan Hotel Swissbell, beberapa waktu lalu.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan KSPSI Kalteng, Organda, Serikat Buruh Nasional, BEM UPR, HMI Palangka Raya, KMHDI Kalteng, GMNI, PMII, GMKI, KAMMI, PMKRI, IMM, Manajemen Grab, Denma IAIN, BEM STAHN-TP dan BEM UNKRIP Palangka Raya.

Narasumbernya, yakni Abdillah dari Pertamina, Kabid pengawasan Disnaker Kalteng Andi Jairin, Kabid Pemberdayaan Dinsos Kalteng Suryanto dan Marvy FA Sahay selaku staf Ahli DPRD Provinsi Kalteng.

Kegiatan FGD bertujuan untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalteng, serta mempererat ikatan tali silaturahmi agar terjalin hubungan yang harmonis antara kepolisian, pemerintah daerah, stakeholder dan pihak terkait lainnya yang berperan serta dalam memelihara kamtibmas.

Dalam momen itu Sales Branch Manager/SBM Pertamina Kalsel-Teng, M Abdillah mengatakan jika pola suplai BBM sudah dilakukan pendistribusian ke seluruh pelosok wilayah Kalteng dan terus melayani seluruh masyarakat. Untuk kondisi stok pihaknya menjaga BBM agar tidak kehabisan karena di SPBU tidak boleh sampai mengalami kekosongan.

Ia menekankan, pihaknya telah menyalurkan pertalite secara over atau lebih padahal pemerintah sudah menetapkan kuota namun saat ini Kalteng sudah lebih.

“Dalam penyaluran BBM banyak hal-hal yang telah dilakukan dimana kami telah membuat Prestashop yaitu inovasi usaha retail BBM dan LPG dengan langkah kemitraan yang menguntungkan,” tegasnya.

Abdillah menambahkan, penyaluran BBM subsidi secara tepat telah menggunakan aplikasi, sehingga untuk masyarakat yang memiliki mobil mewah tidak bisa menggunakan BBM subsidi. ”Konkretnya semoga kedepan terus lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Dinsos Kalteng, Suryanto menekankan bahwa tujuan bansos adalah agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik pada masa inflasi. Dimana bansos dijelaskannya adalah pemberian bantuan dari pemerintah yang sifatnya tidak terus menerus, untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial.

“Resiko sosial adalah kejadian yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial sebagai dampak krisis sosial, ekonomi dan politik, fenomena alam dan bencana alam. Sedangkan bentuk bantuan sosial antara lain uang, barang dan jasa dengan 3 jenis bansos yaitu BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BSU (Bantuan Subsidi Upah),” bebernya.

Dia menambahkan, Kriteria penerima sasaran yaitu pedagang kaki lima, pedagang asongan, petani dan lainnya, dengan jumlah bantuan total Rp 300 Ribu yang diberikan dalam 2 kali selama 4 bulan (September, Oktober, November, Desember). Kemudian untuk mekanisme penyaluran bisa diantar bagi penyandang disabilitas dan sakit, di kantor Pos dan melalui komunitas.

Sedangkan, Kabid Pengawasan Disnaker Andi  menyampaikan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 10/2022 tentang pedoman pemberian Bantuan Pemerintahan Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi pekerja atau buruh terkait mekanisme penerima bantuan subsidi gaji/upah yang masih aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS ketenagakerjaan.

Staf Ahli DPRD Sahay  menambahkan, DPRD kalteng akan selalu memfasilitasi dimana sudah mengirimkan surat yang isinya aspirasi dari HMI ke DPR RI . Bahwa DPRD terdapat 3 fungsi antara lain legislasi, anggaran dan pengawasan. Ia menilai, kenaikan harga BBM bersubsidi per 3 September 2022 merupakan pilihan kebijakan sulit dan tidak bisa dihindari di tengah situasi ketidakstabilan perekonomian dunia dan harga bahan bakar dunia yang semakin tinggi. rgb

-
-
-