*Korban Diancam Masalah Nilai Kuliah
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Seorang oknum dosen salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tertua di Kota Palangka Raya, dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng karena diduga melakukan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi. Oknum dosen berinsial VAG itu dilaporkan ke Polda Kalteng pada 5 September 2022.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro melalui Kasubid Penmas AKBP Murianto mengatakan, sejauh ini baru ada 1 korban yang melaporkan oknum dosen tersebut ke Polda Kalteng.
“Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Dalam waktu dekat, statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya, Rabu (28/9/2022).
Ia menerangkan, baik pelapor dan terlapor dalam kasus ini telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Begitu pun dengan saksi-saksi, masih dipanggil guna diminta keterangan.
“Menurut pelapor, aksi kekerasan seksual oleh oknum dosen ini telah dilakukan lebih dari 1 kali. Kejadian terjadi di luar lingkungan kampus, di mana oknum dosen mengancam terkait nilai kuliah,” ungkapnya.
Murianto menegaskan, penyidik Polda Kalteng dipastikan akan bersikap profesional dalam mengawal kasus tersebut. Terlebih saat ini mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak turut menjadi fokus kerja dalam penindakan hukum.
“Penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk bisa melakukan gelar perkara dan meningkatkan status kasus ini,” tuturnya.
Sementara itu, korban masih yang berusia 21 tahun dan duduk di semester V, kepada wartawan mengaku mengalami kekerasan seksual tersebut sejak 2021 lalu. Secara psikologis, ia sangat trauma dan mengalami goncangan mental. Ia berharap laporan di Polda Kalteng dapat ditindaklanjuti agar oknum dosen tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, informasi dihimpun menyebutkan bahwa oknum dosen tersebut bekerja di Fakultas Teknik di salah satu PTN tertua di Kalteng, dan telah dilakukan pemanggilan dan rangka pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalteng .fwa/ist











