SUKAMARA/TABENGAN.CO.ID- Masyarakat Kabupaten Sukamara dihebohkan dengan hilangnya seorang pria berinisial TA (22) di Sungai Jelai pada Minggu, 9 Oktober 2022 dini hari.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna melalui Wakapolres Sukamara Kompol Budi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa perkelahian di Dermaga Tangsi hingga ditemukannya mayat yang diidentifikasi sebagai TA.
Wakapolres menjelaskan, awalnya TA terlibat perkelahian dengan sejumlah warga lainnya di Dermaga Speedboat Sukamara hingga akhirnya hilang di Sungai Jelai, dan baru ditemukan pada Senin, 10 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.
“Kita juga masih mendalami apakah korban ini jatuh ke sungai karena ada unsur kesengajaan atau tidak. Sementara ini, kita amankan 3 tersangka dan akan dikenakan Pasal 170 KUHP, namun bisa saja nanti berubah atau bertambah jika ditemukan fakta baru,” kata Wakapolres, Selasa (11/10).











