SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Jambret yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil diringkus aparat gabungan Unit Resmob Polres Kotim dan Unit Reskrim Polsek Baamang.
Pantauan Tabengan di lapangan, penangkapan terjadi di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya Simpang 4 Tidar, Kecamatan Baamang, Jumat (14/10), sekitar pukul 10.00 WIB. Para terduga pelaku sudah berada di dalam mobil.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia belum bisa menyebutkan lebih detail berapa orang pelaku yang diamankan.











