PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pariwisata adalah sektor yang tidak akan pernah habis. Berkembangnya zaman, seiring itu pula berkembangnya pariwisata. Permasalahan terbesar pariwisata adalah dukungan pengembangan, sekaligus dukungan masyarakat dalam menjaga objek wisata itu sendiri.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Rusita Murniasi, mengatakan,
Kami sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan “Sosialisasi Sadar Wisata (Sapta Pesona)” yang dilaksanakan di obyek wisata Dermaga Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Kalteng. Ini merupakan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
”Sadar Wisata didefinisikan sebagai sebuah konsep yang menggambarkan partisipasi dan dukungan masyarakat dalam mendorong terwujudnya iklim yang kondusif bagi pengembangan kepariwisataan di suatu wilayah atau tempat,” kata Rusita, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Sadar Wisata, Kamis (13/10) di Palangka Raya.
Partisipasi dan dukungan masyarakat., lanjut Rusita, terciptanya kondisi yang mampu mendorong tubuh, dan berkembangnya industri pariwisata. Antara lain adanya unsur keamanan, kebersihan, ketertiban, kenyamanan, keindahan, keramahan, dan unsur kenangan.
Pembangunan dalam bidang apapun, tambah Rusita,pasti tidak terlepas dari unsur kualitas, kuantitasnya, dan kesiapan sumber daya manusia yang ada. Demikian halnya dalam pembangunan bidang pariwisata, yang akan dihadapkan pada dua sisi pendekatan program.
Yaitu, urai Rusita, program pembangunan pariwisata yang ditujukan langsung kepada sumber daya manusia yang menjadi stakeholder, dan program pembangunan pariwisata yang ditujukan langsung kepada sumber daya manusia secara luas atau masyarakat umum, khususnya masyarakat di sekitar destinasi pariwisata.
Meningkatkan dan memberikan kepuasan kepada para wisatawan yang optimal, ungkap Rusita, diperlukan adanya kegiatan “Sosialisasi Sadar Wisata (Sapta Pesona)” di destinasi pariwisata agar masyarakat ikut berperan dan terlibat langsung dalam penyediaan jasa kepariwisataan.ded











