PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Penggerebekan dugaan perselingkuhan terjadi di Jalan Iskandar, Kota Palangka Raya, Selasa (18/10) malam. RA didapati suaminya Risko hanya mengenakan sehelai handuk saat berada di rumah dinas (rumdin) Kepala Kantor Pos Palangka Raya berinisial AP.
Penggerebekan dilakukan bersama dengan personel Reskrim Polsek Pahandut dan orang tua dari suami RA. Dalam video yang beredar, sejumlah aparat dari Polsek Pahandut mendatangi rumdin milik Kepala Kantor Pos Palangka Raya di Jalan Iskandar.
Setelah mengetuk pintu beberapa saat, AP kemudian muncul. Aparat kepolisian kemudian masuk dan menemukan RA keluar dari kamar mandi rumah dengan hanya mengenakan sehelai handuk. Keduanya lalu dibawa ke Polsek Pahandut guna dimintai keterangan.
Risko, suami RA mengatakan, memang sudah lama mendengar kabar burung akan perselingkuhan istrinya dengan pimpinan Kantor Pos tempatnya bekerja. Namun, selama ini ia memilih diam dan tutup telinga.
Karena kecurigaan yang sudah sampai puncak, ia pun berinisiatif mengikuti istrinya setelah pulang bekerja. Ternyata RA justru datang ke rumah AP, bosnya bekerja.
“Saya tidak ingin gegabah, saya lapor ke Polsek Pahandut dan sama-sama datang ke rumah tersebut. Saya temukan istri saya cuma pakai handuk dan keluar dari kamar mandi,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, bahtera rumah tangganya yang berjalan 2 tahun memang tengah diguncang masalah selama 10 bulan terakhir. Namun, dirinya telah berinisiatif memperbaiki biduk rumah tangganya.
“Saya bahkan bersama kedua orang tua mendatangi RA agar bisa bersama kembali, namun ditolak,” tuturnya.
Bantah Cabut Laporan dan Melaporkan Secara Adat
Sementara itu demi mencari keadilan bagi dirinya, Risko berencana akan melaporkan kasus ditemukannya isterinya di rumdin kepala kantor pos tersebut.
“Saya sudah konsultasi dengan beberapa mantir adat, dan besok akan melaporkan masalah ini ke Damang Pahandut,” tegas Risko.
Risko juga membantah statemen Kapolsek Pahandut di salah satu media yang mana tertulis bahwa Kapolsek Pahandut mengatakan, laporan kasus ini sudah dicabut dan masalah ini sudah damai.
“Itu tidak benar, tidak ada pencabutan laporan apalagi sampai sudah ada perdamian. Bohong itu mas! Saya sangat menyayangkan karena tidak benar statmen tersebut,” tegas Risko
Terpisah Mantir Adat Ir Dandan Ardi ketika dikonfirmasi, membenarkan pihak Risko ada berkoordinasi dengan pihaknya.
“Permasalahan ini sudah kita koordinasikan ke Damang Pahandut Marcos Tuwan. Dan beliau bersedia menerima laporan dari pihak korban,” kata Dandan Ardi.
Kasus ini, menurut Dandan Ardi, memang sudah seharusnya dibawa juga ke ranah adat mengingat keduanya telah melakukan pernikahan adat









