Anggota Dewan Pakar DAD Kalteng, yang juga Dosen senior Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, Dr. Sidik Rahman Usop
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Menyikapi adanya oknum pengurus Dewan Adat Dayak Kalteng yang diduga menyalahi aturan organisasi, yang mengatas namakan Dewan Adat Dayak Kalteng, dan diduga menerima sumbangan dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa Sawit, masuk ke rekening pribadinya.
Salah satu anggota Dewan Pakar DAD Kalteng, yang juga Dosen senior Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, Dr. Sidik Rahman Usop kepada wartawan mengatakan, untuk kebaikan organisasi seandainya terjadi pelanggaran dan bisa dibuktikan, maka DAD secara internal harus melakukan evaluasi terhadap anggota tersebut.
“Seadainya terjadi pelanggaran oleh oknum pengurus, DAD secara internal ke dalam harus melakukan evaluasi terhadap anggota untuk kebaikan bersama,” tegas Sidik Usop.
Menurut Sidik Rahman Usop, yang juga Budayawan Kalteng, Kontribusi atau bantuan untuk masyarakat Dayak melalui Dewan Adat Dayak Kalteng adalah bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memajukan masyarakat Dayak, karena DAD adalah organisasi yang mewakili masyarakat Dayak, dan tentunya dana yang disalurkan untuk kepentingan Mayarakat Dayak.
“Hal penting adalah membangun sinergisitas para pihak, baik itu perusahaan, masyarakat sekitar dan pemda, sehingga ketika ada kesepakatan saling menguntungkan, maka semuanya akan menikmati hasil kesepakatan itu,” tegas Sidik Usop.
Dengan adanya sinergisitas antara perusahaan dengan warga sekitar dan pemerintah daerah, maka perusahaan bisa bekerja dengan aman dan perusahaan pasti akan semakin maju, dan masyarakat sekitar pasti akan ikut menikmati kemajuan ekonomi mereka, tegas Sidik Usop menutup wawancara dengan Wartawan
Diberitakan sebelumnya, Kamis siang (27/10/2022) Kepada Wartawan melalui Asisten Sustainability PT BMB, Sumardie, Spi, yang didampingi Thomson Siagian, Chief Financial Officer PT BMB, dan Tai Siak Heng, selaku Regional Heed PT BMB, mengatakan, walaupun PT BMB adalah Perusahaan Penanaman Modal Asing dari Malaysia, tetapi pemilik perusahaan sangat meghormati kearifan lokal , adat istiadat dan budaya Suku Dayak, karena itu , sejak tahun 2017, hingga tahun 2022, atau kurang lebih selama 5 tahun, tiap bulannya PT BMB mendukung kemajuan masyarakat Dayak , yang disalurkan melalui Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng , sebesar 50 juta Rupiah, dengan jumlah keseluruhan kurang lebih 2,8 miliar rupiah. Sumardie menambahkan, Dana sebesar 50 juta per bulan tersebut dikirim ke rekening salah satu pengurus DAD Kalteng, berinisial L.ist





