PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono melakukan inspeksi ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (13/12). Dalam menjaga marwah Adhyaksa, Ali berpesan agar jajaran kejaksaan se-Kalteng mengoptimalkan kewenangan kejaksaan.
“Khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus, dengan tidak terjebak pada penerapan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi serta pengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan atau tidak hanya uang pengganti, tetapi juga keuntungan yang diperoleh,” tegas Ali dalam arahannya.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jaksa Pengacara Negara perlu mengoptimalkan peran yang diberikan UU dalam pembubaran perseroan terbatas, permohonan pailit, pembubaran yayasan, dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan atau pengawas yayasan.
Sedangkan pada bidang Tindak Pidana Umum, perlu dioptimalkan penanganan perkara perusakan hutan dalam UU No 18 Tahun 2013. Ali meminta jajaran kejaksaan se-Kalteng meningkatan kapasitas dan kemampuan diri mengikuti perkembangan masa.
‘’Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah. Bidang pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan aparat kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” tegas Ali.
Dia juga mengapresiasi seluruh kinerja yang telah dicapai seluruh jajaran Kejati Kalteng dan meminta agar seluruh pegawai selalu tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi.
Kedatangan Jamwas didampingi Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Setjamwas Nur Asiah dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Setjamwas Waito Wongateleng adalah untuk melakukan Inspeksi Pimpinan di wilayah hukum Kejati Kalteng.
Inspeksi Pimpinan bertujuan untuk mengetahui keberhasilan atau capaian kinerja pimpinan dari Kajati, Wakajati, Asisten, Kepala Seksi (Kasi) di Kejati Kalteng dan pimpinan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi di Kejari se-Kalteng dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya memimpin masing-masing satuan kerjanya. Termasuk di dalamnya hambatan atau kendala yang dihadapi serta langkah-langkah dalam mengatasinya.
Kajati Kalteng Pathor Rahman beserta seluruh jajaran dan para Kajari se- Kalteng melakukan penyambutan Jamwas dan rombongan dengan tradisi upacara adat Potong Pantan sebagai simbol penyambutan tamu.
Selaku Pimpinan tertinggi Kejati Kalteng, Pathor Rahman melaporkan capaian kinerja bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan.
Selanjutnya, Jamwas dan rombongan didampingi Kajati Kalteng melakukan Inspeksi Pimpinan ke Kejari Palangka Raya. Inspeksi Pimpinan di wilayah Hukum Kejati Kalteng berlangsung sejak 12 hingga 15 Desember 2022. dre











