Pelaku berhasil diringkus di Jalan Tumbang Talaken kilometer 75, pada saat melintas di kawasan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, kami dari Polsek Rakumpit langsung memberikan tindakan penegakan hukum.
“Pelaku diserahkan ke Polsek Lahei, Polres Barut, guna menjalani proses hukumnya. Kita hanya membantu menangkap,” tuturnya, Rabu (28/12/2022). fwa











