-
Spirit Kalteng

DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL-Mahasiswi-Oknum Dosen UPR Damai 

45
×

DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL-Mahasiswi-Oknum Dosen UPR Damai 

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang mahasiswi terhadap dosen salah satu PTN di Kota Palangka Raya berujung pada perdamaian.

Sempat dilaporkan pada 5 September 2022 lalu, kasus tersebut kini masih ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.

Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu membenarkan jika kedua belah pihak telah ada perdamaian.

“Betul sudah ada perdamaian. Korban akan mencabut laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut,” katanya, Rabu (11/1/2023) siang.

Ia menerangkan, usai perjanjian perdamaian tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi ke pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti perihal itu.

“Belum ada pencabutan laporan, namun akan dilakukan rencananya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi PTN di kota Palangka Raya melaporkan oknum dosen karena diduga telah melakukan pelecehan seksual. Aksi tersebut dialami korban berulang kali di luar area kampus.

Demi memuluskan aksinya, oknum dosen bahkan diduga melakukan pengancaman dengan akan merendahkan nilai akademis dari korban jika tidak memenuhi hasratnya. fwa

-
-
-