-
Hukrim

Pencuri Motor Milik Petani Karet Ditangkap di Hutan

83
×

Pencuri Motor Milik Petani Karet Ditangkap di Hutan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
-

Korban kemudian berupaya mencari keberadaan sepeda motornya, namun karena tidak menemukan akhirnya pada tanggal 10 Januari 2023 dia melaporkan kejadian kehilangan tersebut ke Polsek Dusun Tengah. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah bersama gabungan unit intel melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Barito Timur serta Unit Jatanras Polda Kalteng, untuk melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Desa Gandrung.

Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah Aipda Yotry F Heriady  mengatakan tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” kata Yotry.  c-yus

 

 

-
-
-