Hukrim

Kamis Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Andre

26
×

Kamis Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Andre

Sebarkan artikel ini
Kamis Rekonstruksi Pembunuhan Aipda Andre
ISTIMEWA PENANGKAPAN – Polisi saat mengamankan para tersangka pembunuhan anggota Bid Dokkes Polda Kalteng Aipda Andre Wibisono.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Penyidikan pembunuhan terhadap Aipda Andre Wibisono, personel Bid Dokkes Polda Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Setelah melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka pembunuhan hingga menyeret nama dua oknum anggota Polda Kalteng, rekonstruksi akan dilakukan Satreskrim Polresta Palangka Raya pada hari ini, Kamis (19/1).

Rekonstruksi adalah teknik yang diterapkan pada tingkat penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari tersangka dan saksi-saksi. Dalam pembunuhan Aipda Andre Wibisono yang berlangsung di Kampung Ponton, Jalan Rindang Banua, Jumat (2/12/2022) lalu, petugas telah menangkap setidaknya sembilan tersangka.

Mereka adalah Abu Kasim, Ahmad Muzakkir, Suhaili alias Lili (52), Nopriansyah alias Tengkong (29), Baidi alias Japang (29), Adi alias Tikus (43), Muhammad Iqbal alias Bal Tumbal (27), dan Akhmad Laksa (36).  Sedangkan pelaku utama yakni Indra Lesmana alias Teteh harus tewas diterjang peluru petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, rekonstruksi nantinya akan berlangsung di halaman Polresta Palangka Raya. Pertimbangan keamanan menjadikan lokasi rekonstruksi tidak berlangsung di Komplek Ponton, Jalan Rindang Banua.

“Rekonstruksi dimaksudkan mencocokkan keterangan tersangka dengan yang terjadi di lokasi kejadian. Nantinya akan turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga kuasa hukum dari para tersangka,” katanya, Rabu (18/1).  fwa