-
Kriminal

Curi Handphone Teman, Sopir Truk Ditangkap

60
×

Curi Handphone Teman, Sopir Truk Ditangkap

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN- Tersangka Supalal ketika diamankan di Mapolsek Pahandut. TABENGAN/FERRY
-

Merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya usai melakukan aksi tersebut. Dari pemeriksaan terungkap jika aksinya mencuri handphone dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya. fwa

 

 

-
-
-