Kapolres Kobar menambahkan, program penanganan stunting ini adalah salah satu bagian investasi negara untuk melahirkan anak-anak yang produktif dan potensial nanti.
Sementara itu, Kabid Keluarga Berencana DP3AP2KB Kobar Jamin Ginting mengapresiasi terobosan dari Kapolres Kobar, sehingga dengan semakin banyaknya instansi yang terlibat penanganan stunting, tentu hasilnya akan lebih maksimal.
“Keterlibatan anggota polisi atau instansi vertikal dalam penanganan stunting, memang sudah masuk rencana aksi nasional. Sehingga, dengan adanya Bhabinkamtibmas ini maka kami sangat terbantu, karena mereka orang lapangan dan dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Hadirnya Bhabinkamtibmas akan membantu TPK yang tersebar Kobar dengan jumlah sebanyak 208 TPK untuk 94 kelurahan dan desa.
“Nanti, Bhabinkamtibmas dengan TPK saling berkoordinasi di lapangan, dan saling mendukung sehingga sasaran yang mau kita dampingi baik itu calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan bisa berjalan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tahun 2023 ini ada 17 desa yang masuk dalam perhatian khusus dari Pemkab Kobar dalam melakukan pencegahan dan penurunan stuntingnya.
“Kita mengejar target nasional bahwa untuk tahun 2018 itu angka stunting di angka 18 persen dari jumlah bayi di tahun 2023, karena di Kobar pada tahun 2022 stunting masih diangka 21,1 persen, kemudian, tahun 2024 ini akan ada penurunan angka stunting lagi, bahkan sesuai indikator nasional saat ini yaitu diangka 14 persen,” bebernya. c-uli











