PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penanganan kasus stunting, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pun melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional di Sentul Internasional Convention Center tanggal 17 Januari 2023, dan diperkuat penyampaian perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam upaya tersebut, Polres Kobar membuat program yang diberi nama ‘Kobar Penting’ yaitu Polres Kotawaringin Barat Peduli Stunting, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas.
“Polres Kobar dalam hal ini membackup kegiatan pemerintah daerah, dari mulai kegiatan sosialisasi, monitoring, pendataan sampai upaya-upaya kita membantu secara langsung, dengan melibatkan sebanyak 60 personel Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolres Kobar, Selasa (31/1).
Menurutnya, personel Bhabinkamtibmas ini membantu untuk membackup kegiatan penanganan stunting, karena keterbatasannya yang terdekat dengan masyarakat dan juga bisa membantu petugas tim pendamping keluarga (TPK) di masing-masing kelurahan dan desa.
“Kita memperkenalkan kepada Bhabinkamtimas, definisi stunting dan bagaimana penanganan stunting itu. Kemudian, juga mempererat komunikasi dengan instansi terkait dalam penanganan stunting ini,” sebutnya.
Dalam hal membantu penanganan stunting di Kobar, beberapa aksi yang nantinya juga dapat dilakukan oleh Polres Kobar yaitu seperti memberikan bantuan atau tali asih, kepada anak-anak atau keluarga yang memang memerlukan untuk mencegah terjadinya stunting.











