Harmain: Hari Ini Mulai Melaksanakan Verfak
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Penyerahan syarat dukungan bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), telah dilakukan 13 Bacalon. Dari 13 Bacalon yang menyerahkan syarat dukungan, ada 1 Bacalon yang berkas syarat dukungannya dikembalikan sehingga tidak bisa mengikuti verifikasi administrasi.
12 Bacalon yang dinyatakan lengkap, dapat mengikuti tahap awal verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi tahap awal, terdapat Bacalon yang diyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 8 belum memenuhi syarat (BMS). Bagi yang BMS (Belum memenuhi syarat) memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan. Delapan Bacalon sudah melakukan perbaikan syarat dukungan, dan hasilnya 10 Bacalon yang dinyatakan MS (memenuhi syarat), sementara 2 dinyatakan TMS (Tidak memenuhi syarat).
Ketua KPU Kalteng Harmain menyampaikan, 10 Bacalon yang sudah dinyatakan MS, akan mengikuti tahap verfikasi faktual (verfak). Bacalon yang dinyatakan MS ini merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kalteng pada 2 Februari 2023 yang lalu. Hasil verifikasi administrasi awal, para bacalon yang dinyatakan BMS masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“Perbaikan dilakukan sejak 23 Januari, sampai 1 Februari 2023. Hasilnya, dari seluruh Bacalon yang sudah menyerahkan syarat dukungan, yaknis sebanyak 12 Bacalon, ada 10 Bacalon yang dinyatakan MS, sementara2 dinyatakan TMS. Bacalon yang dinyatakan MS, akan mengikuti tahapan verifikasi faktual yang dilakukan sejak 6-26 Februari 2023,” kata Harmain, saat menyampaikan Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Perbaikan Bakal Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, Jumat (3/2), di Palangka Raya.
Harmain menyampaikan, Bacalon yang dinyatakan TMS pada verifikasi administrasi perbaikan yakni Bambang Suryadi dan Muhammad Ansyari. Sementara itu, 10 Bacalon yang dinyatakan MS yakni Agustin Teras Narang, Perdie Midel Yoseph, Amanto Surya Langka, Bella Brittani Bahat, Deden Wigustianto, Erni Daryanti, Habibah Siti Aseanti, Habib Said Abdurrahman Albaghaits, Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi dan terakhir Iswanti.
Bacalon yang sudah dinyatakan MS, ungkap Harmain, akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU kabupaten dan kota, sejak 6-26 Februari 2023. KPU juga menyediakan layanan berupa help desk apabila terdapat hal-hal yang perlu untuk dilakukan komunikasi, ataupun ada berbagai hal yang perlu dilakukan penjelasan.ded











