Musrenbang Tingkat Kecamatan ini, kata Tony, adalah lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.
“Hasil rekapitulasi dari pelaksanaan Musrenbang Desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan,” terangnya.
Dikatakan Tony, hasil dari Musrenbang Tingkat Kecamatan ini akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah yang direncanakan pada minggu pertama Maret 2023.
Selanjutnya, hasil dari forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu ke IV bulan Maret 2023. c-mye











