-
Uncategorized

Jual Sabu, Buruh Harian Lepas Dibekuk

42
×

Jual Sabu, Buruh Harian Lepas Dibekuk

Sebarkan artikel ini
DITANGKAP - DN, tersangka narkoba yang diamankan personel Polres Kotim di Jalan Kapuas, Baamang Hilir, Selasa (7/1). ISTIMEWA
-

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat total 5,10 gram, dua unit ponsel, satu unit motor Nmax, dan satu lembar potongan plastik hitam.

“Adapun penangkapan DN kami lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat. Bermodal informasi tersebut penyelidikan dan pengintaian pun dilakukan hingga DN berhasil tertangkap,” kata Bagus.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap DN yakni pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. c-prs

 

-
-
-