
KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong lahirnya regulasi pendidikan yang tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan pendidikan di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) Pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan.
Mewakili Bupati Seruyan, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Seruyan Yudiansyah menyampaikan bahwa penyusunan Raperda tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat arah penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Seruyan.
Menurutnya, kondisi geografis, sebaran penduduk, jarak antarwilayah, kondisi sosial ekonomi masyarakat hingga karakteristik satuan pendidikan menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan pendidikan daerah.
“Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi menyangkut pembangunan manusia secara menyeluruh,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati yang dibacakan Yudiansyah.
Karena itu, Pemkab Seruyan menilai regulasi pendidikan perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Raperda tersebut nantinya diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah daerah, satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua, masyarakat, dunia usaha hingga dunia industri.
“Penyelenggaraan pendidikan tidak menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan,” tegasnya.
Dalam pembahasannya, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan, pemenuhan sarana prasarana hingga penguatan tata kelola pendidikan.
Pemkab juga menekankan pentingnya memastikan seluruh anak di Seruyan mendapatkan hak pendidikan tanpa terkendala kondisi geografis, ekonomi maupun sosial. Persoalan anak tidak sekolah (ATS) juga dinilai perlu ditangani melalui kebijakan yang terintegrasi dan melibatkan berbagai sektor.
Selain akses dan pemerataan, Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat kompetensi tenaga pendidik, kepemimpinan satuan pendidikan serta kualitas lingkungan belajar agar aman, sehat, layak dan inklusif.
Dari sisi tata kelola, penyelenggaraan pendidikan juga diarahkan agar semakin efektif, transparan, akuntabel dan berbasis data, sekaligus mampu mengikuti perkembangan teknologi serta tuntutan zaman.
Bupati berharap berbagai masukan yang muncul dalam FGD dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda sehingga regulasi yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Seruyan.
“Pada akhirnya, kita ingin membangun sistem pendidikan yang tidak hanya mampu mencetak peserta didik yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kompetensi, kreativitas, kemandirian, kepedulian sosial, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan zaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan pendidikan daerah dalam jangka panjang.
“Apa yang kita rumuskan hari ini akan menjadi bagian dari arah kebijakan pendidikan daerah pada masa yang akan datang,” Pungkasnya.zul/jsi-red











