SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Ketahuan menggeluti bisnis haram narkotika jenis sabu, seorang buruh harian lepas berinisial DN dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (7/1). Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winamorko mengatakan, DN adalah seorang buruh harian lepas kemudian nyambi sebagai penjual sabu. DN dibekuk di Jalan Kapuas, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, siang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Penangkapan DN kami lakukan dengan menggunakan cara Under Cover Buy, memesan secara terselubung, kemudian saat transaksi dilakukan pelaku langsung diamankan,” terang Kasat.











