KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Kalau cuma plafon sekolah yang rusak, sebaiknya dibijaki saja. Demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto, saat menjawab keluhan dari salah seorang peserta, yaitu Camat Tewang Sangalang Garing (TSG), dengan menampilkan foto SDN yang ada di Desa Tumbang Terusan Kecamatan TSG di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 Tingkat Kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan TSG, Selasa (14/2).
Pasalnya, menurut Marwan, untuk perbaikan plafon tersebut kisaran anggarannya hanya sekitar Rp10 juta atau bisa dianggarkan dengan anggaran rutin. Jadi, tidak perlu harus dialokasikan di dalam anggaran secara khusus untuk perbaikan plafon.
Anggaran rutin dimaksud, lanjutnya, bisa melalui anggaran pemeliharaan rutin. Artinya, tidak harus dianggarkan dengan kegiatan rehab ringan, rehab sedang ataupun rehab besar dengan dana ratusan juta rupiah.
“Tapi, cukup dengan kisaran Rp 10 juta saja,” kata Marwan.