KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui instansi terkait untuk menyambung badan jalan yang sudah ada, antara Kecamatan Mendawai ke Kecamatan Katingan Kuala.
Menurut Firdaus, permintaan ini merupakan usul dari masyarakat setempat saat dirinya melaksanakan reses dan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Mereka menyampaikannya saat kami melakukan reses dan di saat menghadiri Musrenbang 2024 Tingkat Kecamatan, pekan lalu,” kata Firdaus kepada sejumlah awak media, Selasa (21/2) siang.
Dijelaskan, badan jalan yang diusulkan itu secara detailnya antara jalan Desa Mendawai Kecamatan Mendawai ke Katingan II Kecamatan Katingan Kuala dan antara Desa Kampung Melayu Kecamatan Mendawai ke Pegatan Kecamatan Katingan Kuala.
Sedangkan tujuannya, kata Firdaus, adalah agar masyarakat dari desa ke desa dan dari kecamatan ke kecamatan bisa terkoneksi dengan maksimal. Sehingga terbukanya keterisolasian masyarakat antara desa ke desa lainnya dan antara Kecamatan Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala.
“Khususnya terbukanya keterisolasian jalan darat,” terang legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.