Jika terbuka, lanjutnya, maka masyarakat di dua wilayah kecamatan di dekat pesisir laut ini dapat dengan leluasa melakukan perjalanan untuk beraktivitas dan bertransaksi hasil sumber daya alam (SDA).
“Seperti berjual beli hasil panen padi dan kebun serta hasil tangkap ikan,” ujarnya.
Dengan jalan darat, menurutnya, sungguh jauh bedanya dengan transportasi jalan sungai dengan menggunakan perahu atau kelotok. Terutama beda waktu dan beda biaya. Kalau jalan sungai membawa ikan untuk dijual, waktu yang dipergunakan antara Pegatan ke Mendawai sekitar 2 jam. Tapi, dengan melewati jalan darat menggunakan kendaraan roda dua saja, hanya sekitar 30 menit.
Begitu pula terkait dengan biayanya, bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan, jika melalui jalan sungai menggunakan kelotok biaya BBM nya minimal sekitar Rp150 ribu pulang pergi (PP). Tapi, jika melalui jalan darat biayanya hanya dua liter pertalite saja atau sekitar Rp24 ribu saja/2 liter PP. Artinya, hal ini merupakan penghematan luar biasa.
“Dengan penghematan yang luar biasa tersebut, tentu saja berdampak terhadap meningkatnya penghasilan masyarakat di dua Kecamatan tersebut,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan hingga Katingan Kuala ini. c-dar