“Maksudnya, jangan sampai ada usulan baru, yang sebelumnya tidak pernah diusulkan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan,” ujar legislator Partai Demokrat ini.
Intinya, semua usulan masyarakat saat Musrenbang Tingkat Kecamatan kata dia, harus dipertimbangkan di Musrenbang Tingkat Kabupaten. Jika memang usulan masyarakat di tingkat kecamatan tersebut kebutuhannya sangat mendesak, sudah sepantasnya dimasukkan ke dalam program prioritas.
Jika kita lihat usulan prioritasnya terlalu banyak, lanjutnya, dicari lagi yang sangat priorotas. Karena, kita juga harus melihat keterbatasan anggaran yang ada.
“Intinya, asal jangan melenceng dari usulan masyarakat di tingkat kecamatan saja,” harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. c-dar