SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim).
Hal itu dikarenakan program tersebut dinilai akan sangat membantu dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur.
“Mudah-mudahan tahun ini bisa dimulai. Kalau memang itu sempat dan memungkinkan, dananya bisa melalui APBD Perubahan,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Rihel saat menerima audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (9/3).
Saat itu Rihel mewakili Bupati Kotim Halikinnor menerima audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Dr H Muhamad Yusuf, SSos, MAP beserta jajaran. Turut hadir Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah Prof Dr H Ahmad Syar’i MPd dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotim yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit Ramadansyah.
Selain memperkenalkan 14 program studi yang ada, UMPR juga memaparkan program program RPL. Program ini memberi kesempatan bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk menimba ilmu di UMPR dengan sistem pembelajaran yang mudah dan tidak mengganggu rutinitas.
Rihel menyampaikan dukungan Pemkab Kotim terhadap program RPL yang dijalankan UMPR. Menurutnya, program ini menjadi solusi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat yang selama ini dihadapkan pada berbagai kendala.
Rihel mencontohkan, data Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa saat ini ada 360 guru di Kotim yang belum bergelar sarjana. Padahal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap guru minimal bergelar sarjana atau Strata 1.
Begitu pula tenaga kesehatan diarahkan meningkatkan pendidikan mereka sesuai kebutuhan bidang kerja. Tidak terkecuali aparatur pemerintah desa, juga didorong untuk meningkatkan pendidikan karena kemampuan SDM akan berpengaruh terhadap kualitas pembangunan.
“Melalui program RPL, pegawai maupun warga desa di pelosok pun bisa kuliah. Pengabdian mereka selama ini dihargai dan perkuliahannya pun tanpa harus meninggalkan daerah maupun tugas rutinitas mereka,” terangnya.
Sementara itu, Yusuf menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk menyampaikan penugasan dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi bahwa UMPR bisa menyelenggarakan program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.
Program ini merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk menyetarakan aktivitas-aktivitas para aparatur pemerintah, TNI, Polri, aparatur desa, pendamping desa maupun warga masyarakat yang ingin menimba ilmu ke perguruan tinggi.
RPL akan sangat membantu bagi mereka yang selama ini belum bisa mengakses pendidikan tinggi karena tugas-tugas mereka di daerah. Dalam program ini, aktivitas mereka juga akan disetarakan secara akademik.
“Jadi syaratnya mereka yang lulus sudah aktivitas lima tahun itu disetarakan sebagai kegiatan akademik. Penyesuaian aktivitas itu sampai lima semester. Para aparatur desa atau pendampingan desa itu cuma butuh dua semester saja untuk berkuliah, maka dia berhak mendapatkan gelar sarjana atau S1,” tuturnya. c-may





