PEMKAB KOTIM

Ketua PKK Harap Anggota Lakukan Proses Pemberdayaan Masyarakat

26
×

Ketua PKK Harap Anggota Lakukan Proses Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PERTEMUAN- Ketua TP PKK Kotim Khairiah Halikinnor ketika membuka acara pertemuan PKK Kotim di betang Rujab Bupati Kotim, Rabu (1/2).

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Ketua TP PKK Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khairiah Halikinnor mengharapkan para anggota PKK Kotim mampu melaksanakan proses pemberdayaan masyarakat. Diakuinya memang banyak tantangan di dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK.

Namun dirinya tetap optimis seluruh anggota PKK mampu melaksanakan proses tersebut. Bahkan hal ini, menurutnya, tidak hanya terjadi di tempat kita, tapi hampir di seluruh Indonesia. Berbagai perubahan yang terjadi menyebabkan sebagian dari masyarakat cenderung lebih mementingkan diri sendiri daripada peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Bila dulu Dasawisma itu bisa mewakili kumpulan masyarakat terkecil dalam berbagai aktivitasnya, sekarang surat bagi kita untuk mengumpulkan warga untuk hanya sekadar kerja bakti,” ujarnya saat membuka acara pertemuan PKK di Rumah Betang Rujab Bupati Kotim, Rabu (1/2).

Namun hal tersebut, menurutnya, bagi Ketua PKK di semua jenjang tidak ada pilihan. Karena hal tersebut harus tetap dijalankan sebagai kewajiban Ketua PKK sebagai istri kepala wilayah.

Dirinya menekankan agar Ketua PKK terus meningkatkan pengetahuannya, sehingga mampu menjalankan tugasnya sehari-hari dan mampu menggerakkan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di samping itu, menurutnya, dalam pertemuan tersebut pun juga disampaikan hal-hal yang berkenaan dengan rencana kerja untuk tahun 2023. Dimana hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang dan Ketua Pokja.

“Dalam hal ini penekanan saya lebih pada masalah administrasi, penetapan desa binaan setiap kecamatan, agar TP PKK Kecamatan bisa menyesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada,” pungkasnya. c-may

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *