Agar penggunaannya berjalan baik sesuai aturan yang ada, menurutnya jangan terlepas dari perencanaan awal ke tahap penggunaannya hingga ke tahap pertanggungjawabannya.
“Jika pelaksanaannya sesuai dengan aturan, juklak dan juknis, saya yakin tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar legislator Partai Golkar ini.
Selanjutnya, terkait dengan pelaksanaannya, ia meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa agar tetap melakukan monitoring dan pengawasan, baik dalam hal pekerjaannya maupun penggunaan DD dan ADD oleh Kades beserta aparaturnya.
“Sehingga, roda pemerintahan desa bisa berjalan baik sebagaimana mestinya,” harap anggota dewan asal dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini. c-dar