PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kasus dugaan perundungan di salah satu SDN unggulan di Palangka Raya beberapa waktu lalu, kini menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dengan tegas menyayangkan peristiwa tersebut.
Kepada awak media yang membincanginya usai pembukaan Pawai Tarhib Ramadan 1444 Hijriah, Senin (20/4), Fairid menyatakan bahwa benar adanya kejadian tersebut, dan pihak-pihak yang bersangkutan yakni orang tua dan sekolah sudah dimediasi.
Bahkan, tegas Fairid, sekolah yang bersangkutan langsung ditinjau oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
“Pihak sekolahnya sudah dipanggil. Apa yang disampaikan ke kepala sekolahnya juga sampaikan ke guru-gurunya. Jadi jangan sampai ada kejadian itu berulang-ulang,” tegasnya.
Fairid mengatakan, kepada orang tua murid dan komite juga diingatkan bahwa guru dan kepala sekolah bertanggung jawab di lingkungan sekolah. Sedangkan untuk di luar sekolah jadi tanggung jawab orang tua.
“Tetapi sekali lagi kita sama-sama apabila nanti ada siswa, saya juga minta kepala dinas dan guru kalau ada berulang-ulang siswa buat keonaran melanggar aturan, mohon maaf saya minta kepala dinas tindak tegas saja. Baik dari kepala sekolahnya, gurunya atau dari murid kalau yang merugikan khalayak orang banyak,” imbuhnya.
Secara pribadi orang nomor satu di Palangka Raya itu menyayangkan kejadian-kejadian seperti ini. Tetapi sekali lagi yang disorotinya tentang pengawasan untuk sekolah-sekolah dan diharapkan itu menjadi pembelajaran untuk sekolah lainnya.
“Mungkin Pak Kadis juga di seluruh jajarannya menginformasikan kepada seluruh Kepsek dan guru jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini. Apalagi sekolah-sekolah unggulan, sekolah percontohan justru melakukan hal seperti ini. Walaupun tidak menutup kemungkinan, namanya mengasuh siswa-siswi itu tidak mudah. Karena selain mereka di sekolah, mereka juga ada lingkungan masing-masing,” ujar Fairid.
Wali Kota juga berpesan kepada para orang tua, mohon diperhatikan pergaulan anak. Apabila pergaulan anak di lingkungan yang baik, maka akan menghasilkan anak yang baik.
Harapannya kepada kedua pihak keluarga diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan institusi pendidikan lainnya.
“Yang pasti dunia pendidikan harus melakukan pendidikan. Di luar pendidikan tidak sesuai aturan kita tindak tegas saja,” ucap Fairid menegaskan.
Perhatikan Aktivitas Anak
Di tempat yang sama, mantan Kadisdik Kota Palangka Raya Sahdin Hasan juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, di lingkungan sekolah untuk mencermati, melihat, memerhatikan aktivitas anak-anak. Selanjutnya, tentu guru memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa bully, perundungan atau hal-hal lain yang berlebihan itu akan berdampak pada pertumbuhan psikologis maupun secara fisik.
Sebab, perundungan bisa terjadi dengan siapa saja dan di mana saja. Karena itu, yang perlu penguatan adalah peran guru untuk melakukan kontrol di sekolah. Kemudian orang tua juga memberikan edukasi yang baik kepada anak-anak karena itu tanggung jawab kita sebagai orang tua.
“Kalau terjadi hal-hal yang lebih keras lagi kan pada fisik, ini yang perlu kita cermati di lingkungan sekolah karena anak-anak itu kan tidak paham yang penting main,” bebernya.
Ditegaskannya, sekarang ini guru harus lebih aktif mencermati aktivitas anak-anak. Lebih pada pengembangan saling menghormati, menghargai, menyayangi, mengayomi, pada tingkat level remaja.
“Tapi kalau SD, PAUD ini kan memberikan pembimbingan, bertugas untuk memberikan advise. Sosialisasi ke sekolah-sekolah bagian dari Dinas Pendidikan dalam rangka memberikan perlindungan, tapi yang lebih bermakna lagi adalah nilai-nilai edukatif yang diberikan oleh orang tua dan orang tua juga harus memberikan edukasi juga kepada anak-anak pengembangan karakternya,” katanya.
Senada dengan itu, Kadisdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan hal demikian tidak boleh terjadi, bahkan pihaknya tidak mengharapkan itu terjadi, apalagi di lingkungan sekolah.
“Khusus kepada kepala sekolah ataupun para guru, kalau kita temukan masalah pembiaran artinya tidak ditangani dengan benar, tentu akan kita kasih teguran keras, kenapa itu bisa terjadi. Kita kasih sanksi kepala sekolahnya, apalagi terjadi di sekolah favorit. Sekolah yang menjadi tujuan orang tua menyekolahkan anaknya di situ,” ungkapnya.
Jayani menegaskan, supaya hal ini tidak terjadi lagi, maka akan menjadi perhatian serius. Disdik selalu mengingatkan pihak sekolah agar menjadi perhatian utama, jangan sampai terulang lagi.
Kemudian, diharapkan baik guru, kepala sekolah dan orang tua yang memang selalu menjaga anaknya. Harus ada kerja sama antara sekolah dan orang tua agar kejadian ini tidak terulang dan atau tidak dilaporkan. Artinya jangan sampai didiamkan agar masalah-masalah seperti ini bisa cepat diselesaikan lebih efektif lagi.
“Jadi bullying atau perundungan ini sebetulnya ada terintegrasi di dalam mata pelajaran pendidikan Pancasila, PJOK dan Bahasa Indonesia dan ini tindakan yang diharapkan tidak terjadi di lingkungan sekolah. Tidak boleh dilakukan oleh murid kepada murid yang lainnya, menghina, mencaci, merendahkan orang bahkan menyakiti fisik. Ke depannya ini akan menjadi evaluasi kita juga di Dinas Pendidikan kenapa ini bisa terjadi. Mudah-mudahan ini juga cepat berlalu,” tandasnya. dsn











