PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID – Bupati Pulang Pisau (Pulpis) Pudjirustaty Narang, Kamis (30/3/2023),secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau Masa Bhakti Tahun 2023 – 2027 dan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Pulang Pisau, bertempat Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Jalan WA Duha, Kecamatan Kahayan Hilir.
“Narkoba saat ini sudah menjadi musuh yang nyata bagi kita semua, maka dari itu kita telah menyatakan perang melawan Narkoba,” ujar Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang dalam sambutannya.
Dikatakan Bupati, salah satu pencegahan yang harus dilakukan oleh BNK dan semua pihak adalah melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk berpartisipasi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terutama dikalangan anak muda, hal tersebut dikarenakan pulang pisau daerah pelintasan yang berpotensi terhadap perdagangan narkoba,” jelasnya.
Kabupaten Pulpis yang merupakan daerah pelintasan tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba.
“Saya mengajak kepada semua intansi terkait, organisasi perangkat daerah dan masyarakat berperan aktif, dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga, oleh karena itu pentingnya dibentuk dan dikukuhkan kepengurusan BNK Pulang Pisau dalam rangka memerangi narkoba,” jelasnya.
Kemudian, dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel, profesional, bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme (clean goverment) perlu dibentuk dan dikukuhkan kepengurusan Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulpis.
“Saya berharap, dengan telah dikukuhkannya Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pulpis dapat membantu masyarakat dalam mendapat pelayanan yang baik dan melakukan pengawasan dan pembinaan saber pungli kepada aparat pemerintah menjadi lebih baik dan melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. c-mye











