Hukrim

Kejari Bartim Siap Perangi Mafia Tanah

25
×

Kejari Bartim Siap Perangi Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Kejari Bartim Siap Perangi Mafia Tanah
Kasi Intelijen Kejari Barito Timur, Angga Saputra

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID – Kasus dugaan mafia tanah di seluruh Indonesia saat ini menjadi atensi khusus untuk diungkap dan dipidanakan.  Hal itu jelas dalam perintah  langsung Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto  agar akan memberantas mafia tanah di wilayah Indonesia.

Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Kepala Kanwil BPN Kalteng untuk segera menyelesaikan permasalahan mafia tanah dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum, yaitu dari Polda, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan termasuk Pemda setempat.

Berdasarkan data serta informasi yang didapat di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, saat ini kasus dugaan kasus mafia tanah sudah mulai mencuat ke permukaan. Salah satu contoh kasus dugaan penyerobotan lahan oleh korporasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ketapang Subur Lestari (KSL) CAA Group di Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Kasus yang saat ini tengah berproses adalah dugaan penyerobotan serta penggusuran lahan kebun karet beserta tanaman buah-buahan lainnya seluas kurang lebih 3,7 hektar  milik Paulus Bisenti Amaral, warga Desa Janah Jari, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Pananangan dalam ketenangannya  melalui Kepala seksi Intelijen Kejari Barito Timur, Angga Saputra, memberikan peringatan keras bagi oknum atau stakeholder terkait jangan coba-coba bermain dalam lingkaran mafia tanah. “Kasus mafia tanah sudah menjadi tugas kami. Karena setiap pelanggaran hukum yang terjadi harus ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya saat disambangi awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/3) kemarin.

Angga menegaskan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  ( ATR/BPN ) Hadi Tjahjanto saat berkunjung  ke Palangka Raya untuk bersilaturahmi sekaligus melihat tata ruang dan pertanahan di Kalimantan Tengah, 23 Maret 2023 lalu, sudah memberikan ketegasan soal mafia tanah.

Hadi Tjahjanto mendorong agar Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi, Kapolda, TNI dan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat.  “Jika ada oknom mafia tanah di daerah ini, kita gebuk dan pasti dipidanakan,” tutup Angga.  c-yus