Palangka Raya

Kajari Palangka Raya Siap Kawal Program Pengentasan Stunting

27
×

Kajari Palangka Raya Siap Kawal Program Pengentasan Stunting

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA PENGENTASAN STUNTING -Andi Murji Machfud selaku Kajari Palangka Raya beserta Pejabat Eselon IV mengadakan rapat bersama beberapa SOPD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Aula Kejari Palangka Raya, Senin (10/4/2023).
ISTIMEWA
PENGENTASAN STUNTING -Andi Murji Machfud selaku Kajari Palangka Raya beserta Pejabat Eselon IV mengadakan rapat bersama beberapa SOPD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Aula Kejari Palangka Raya, Senin (10/4/2023). Tampak peserta rapat.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Andi Murji Machfud selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya beserta Pejabat Eselon IV mengadakan rapat bersama beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu di Aula Kejari Palangka Raya, Senin (10/4/2023).

Rapat bertujuan mencari sumber masalah serta solusi guna mengurangi jumlah stunting serta pengentasan atau penanggulangan kemiskinan di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

“Kejari Palangka Raya siap mendampingi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam  pengentasan kemiskinan dan stunting dengan memberikan legal opinion, legal asistance maupun pendampingan hukum,” ucap Kajari Palangka Raya melalui Kepala Seksi Bidang Intelijen, Datman Kataren.

Datman menyebut Kejari Palangka Raya mendukung kegiatan pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan dan stunting. Kejari dapat melakukan pendampingan, dan pengawalan agar program pengentasan kemiskinan tepat sasaran. Apalagi pengentasan kemiskinan juga salah perintah direktif dari Presiden RI.

 “Karena data di Dinas Sosial dan BPS terdapat perbedaan juga, Kejaksaan hadir  menjembatani agar data penerima bantuan sosial maupun gizi masyarakat di Dinsos dan BPS Kota Palangka Raya bisa sinkron,” imbuh Datman.

Permasalahan stunting atau masalah gizi kronis akibat kurang asupan gizi dan pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang indikator tercapainya program tersebut dimulai dari pemerintahan paling bawah yaitu pemerintah daerah kabupaten atau kota. Berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya pada tahun 2022, angka kemiskinan di Kota Palangka Raya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Program stunting dan pengetasan kemisikinan merupakan kerja kolaborasi antar dinas atau badan pada Pemko Palangka Raya dengan aparat penegak hukum khususnya Kejari Palangka Raya. Guna mencapai tujuan, Kajari Palangka Raya meminta kepada seluruh sopd terkait agar menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kejaksaan dengan Pemko Palangka Raya.

“Dengan menggunakan instrumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam Pendampingan Hukum maupun penyuluhan hukum,” tandas Datman. dre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *