PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/ 153/ BPPKAD/TV/ 2023 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 CPNS, PNS, Pejabat Negara, Anggota Dewan, P3K di Kabupaten Pulpis.
SE tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta, yang mana SE tersebut telah dikeluarkan pada tanggal 10 April 2023.
Sekretaris BPPKAD Pulpis Zulkadri, Selasa (11/4/2023), mengatakan, sehubungan dengan Perbup Pulpis Nomor 3 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanggal 10 April 2003 pada Pemerintah Kabupaten Pulpis.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Zulkadri, dan mengingat tanggal 18 April 2023 merupakan batas akhir hari kerja sebelum memasuki cuti bersama, maka pihaknya mengimbau kepada seluruh OPD agar segera menyiapkan berkas yang berkaitan dengan Pembayaran THR bagi CPNS/PNS, Pejabat Negara, Anggota Dewan, P3K yang dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya bulan April 2003, sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50% yang diterima dalam 1 bulan berdasarkan komponen penghasilan yang di bayarkan pada bulan Maret Tahun 2023.
Sedangkan untuk pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi CPNS/PNS, Pejabat Negara, Anggota Dewan, P3K, kata Zulkadri, akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2023 sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50% yang diterima dalam I bulan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei mendatang.
Lebih lanjut, Zulkadri mengharapkan, dengan telah terbayarkan gaji ke 14 ini dapat membantu CPNS, ASN, Pejabat Negara, Anggota Dewan, dan P3K, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama dalam merayakan lebaran Idul Fitri, serta kebutuhan lainnya.
“Kalau untuk gaji ke 13, akan kita bayarkan mulai bulan Juni 2023 ini,” pungkasnya. c-mye











