Sedangkan, lebih jauh dikatakan dia, untuk harga minyak goreng dan gula masih tetap. Yakni untuk gula masih di harga Rp15.000 dan minyak goreng berada di kisaran harga Rp33.000 sampai Rp45.000 untuk kemasan 2 liter, tergantung merek.
Di tempat yang sama, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, mengimbau kepada para agen dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan barang atau sembako yang dapat mengakibatkan lonjakan kenaikan harga serta inflasi.
“Kita (Polres Lamandau) melalui Satgas Pangan tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap agen atau distributor nakal jika terbukti melakukan penimbunan barang,” tandasnya. c-kar











