-
Hukrim

Kajari Palangka Raya Ingatkan SOPD Jangan Alergi Wartawan

42
×

Kajari Palangka Raya Ingatkan SOPD Jangan Alergi Wartawan

Sebarkan artikel ini
Kajari Palangka Raya, Andi Murji Machfud
-

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Andi Murji Machfud memberi tanggapan terkait informasi adanya sikap oknum Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada Pemerintah Kota Palangka Raya yang seakan enggan memberikan informasi kepada awak media massa. “SOPD jangan alergi pada wartawan. Mereka harus akuntabel dan transparan,” tegas Andi dalam kegiatan ramah tamah dengan awak media, pekan kemarin.

Mantan Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara itu menyebut, transparansi dan akuntabilitas juga berkaitan dengan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik, yang juga mencantumkan bentuk informasi yang terbatas untuk dibuka secara luas. Andi berjanji akan menjembatani dan memberi pemahaman secara langsung kepada para Kepala SOPD Kota Palangka Raya agar memberikan informasi secara proporsional kepada para wartawan.

Kejari Palangka Raya juga telah menjalin kedekatan Kejaksaan dan para jurnalis melalui moto ‘Bersama insan media, membangun kota dan masyarakat Palangkaraya yang cantik dan berakhlak’. Menurut Andi, Kejaksaan hadir untuk membantu kesuksesan program pemerintah  baik dalam hal pembangunan maupun pengentasan kemiskinan.

Kejaksaan dapat berperan dalam memberikan pendapat hukum maupun pendampingan hukum dalam program pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah yang dalam menjalankan program pemerintahan seturut peraturan pemerintahan, tidak perlu takut membuka diri terhadap publik. Keterbukaan tersebut mencerminkan kinerja pemerintahan yang akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan membuka diri terhadap publik melalui media massa, maka pencapaian kinerja dan keberhasilan pemerintah dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat. Dia menegaskan sudah bukan zamannya lagi bagi pemerintah untuk menutupi adanya kekurangan atau kelemahan mereka kepada masyarakat. “Kekurangan dalam pekerjaan juga merupakan kinerja, selama itu telah berupaya dikerjakan secara optimal. Bila ada terdapat kekurangan, sampaikan kepada masyarakat kenapa hal itu bisa terjadi dan apa solusinya,” pungkas Andi. dre

-
-
-