PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) kini tengah menunggu pencairan gaji ke-13 yang akan disalurkan pada awal Juni 2023 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulpis Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri memastikan kalau anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sudah tersedia.
“Tinggal salur saja, tentu ada proses apabila OPD sudah mengajukan ke BPPKAD,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Dia memastikan gaji ke-13 ini bisa disalurkan pada awal Juni 2023 ini. Tentunya, sambung Zulkadri, gaji ke-13 ini disalurkan apabila setiap OPD telah menuntaskan atau melengkapi persyaratan pengajuan pencairan gaji.
Dapat dipastikan, lanjut Zulkadri, gaji ke-13 ini cair pada Juni 2023. “Bulan Juni cair, anggaran sudah tersedia,” tegas Zulkadri.
Pencairan gaji ke-13 baru disalurkan setelah PNS di lingkup Pemkab Pulpis menerima bulanan yang mulai disalurkan 1 Juni 2023 ini. c-mye











