Disebut Ingkar Janji, Masyarakat Portal PT SCC

ISTIMEWA PASANG PORTAL- Masyarakat dari Desa Patai, Desa Trobos, dan Desa Bukit Raya memportal perusahaan kebun kelapa sawit PT Sinar Citra Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (15/4).

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Diduga akibat ingkar janji, masyarakat dari Desa Patai, Desa Trobos, dan Desa Bukit Raya memportal perusahaan kebun kelapa sawit  PT Sinar Citra Cemerlang (SCC), Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (15/4) kemarin.

Permotalan tersebut merupakan bentuk kekesalan masyarakat kepada PT SCC setelah kompensasi lahan atau ganti rugi yang harus dibayarakan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat tidak dipenuhi, dan secara tidak langsung melanggar kesepakan awal.

Dewo selaku perwakilan dari masyarakat mengatakan, ada kompensasi yang harus dilunasi namun perusahaan abai dan terkesan mengingkari perjanjian awal padahal sebelumnya sudah disetuji oleh petinggi perusahaan bahkan ditandatangin di atas materai.

“Yang harus dibayar itu Rp 2,8 miliar. Sebelumnya sudah ada sekitar Rp 900 juta yang sudah diserahkan ke pihak masyarakat, dan dijanjikan akan diselesaikan sesuai dengan tanggal persetujuan. Ini sudah jatuh tempo harusnya bulan Febuari lalu sudah lunas, tapi hingga sekarang tidak juga diselesaikan tunggakan itu,” terang Dewo.

Tambahnya, bahwa hari Rabu akan ada pertemuan dengan petinggi dari PT.SCC.  Sementara itu pemortalan tetap dilakukan hingga tuntutan sisa tuntutan masyarakat yg akan dibayarkan sekitar Rp 1,8 miliar diselesaikan.
“Untuk akses para karyawan yang ada kepentingan tetap bisa berjalan, cuma untuk aktivitas penuh belum bisa sebelum tuntutan itu dimana kedua belah pihak sebelumnya sudah disetujui yang dimana deadline dari pihak masyarakat lewat itu yang menjadi penyebab pemortalan,” kata Dewo.prs