-
Kotawaringin Barat

Limbah PT GSPP Diduga Cemari Air PDAM 2 Kecamatan di Kobar

54
×

Limbah PT GSPP Diduga Cemari Air PDAM 2 Kecamatan di Kobar

Sebarkan artikel ini
FOTO ILUSTRASI
-

*6.119 Pelanggan Butuh Pasokan Air Bersih 

* PT GSPP/Astra Tbk Minta Maaf

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Sungai Kuning di Desa Argamulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, merupakan air baku yang dikelola oleh Perumda Tirta Arut Pangkalan Bun untuk kebutuhan air bersih masyarakat di 2 kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng. Namun sejak Kamis (1/6), diduga tercemar oleh limbah dari PT GSPP milik Astra Tbk.

Akibat diduga percemaran limbah tersebut, pelanggan PDAM di 2 kecamatan sebanyak 6.119 sangat membutuhkan pasokan air bersih. Menyikapi musibah itu, pihak Perumda Tirta Arut pun langsung bertindak dengan menggelar rapat  yang melibatkan Camat, Kapolsek Pangkalan Banteng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar serta pihak PT GSPP.

Direktur PDAM Tirta Arut Pangkalan Bun Sapriansyah melalui Kepala Bagian Hubungan Langganan Wijiyanto menjelaskan, akibat adanya pencemaran dari kebun PT GSPP, mengakibatkan 6.119 pelanggan dari 11 desa di 2 kecamatan untuk sementara waktu dihentikan dulu pengoperasiannya.

“Begitu kejadian, kami pun langsung melakukan pengambilan sampel air di intake PDAM. Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kobar telah melakukan pengambilan sampel air untuk diuji di laboratorium. Sementara sampel yang kami ambil, kami kirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda),” kata Wijiyanto ketika dikonfirmasi Tabengan, Sabtu (3/6) malam.

Dijelaskan, pihak perusahaan telah melakukan beberapa tindakan seperti penyedotan limbah, bahkan menyuplai air bersih untuk masyarakat yang terdampak.

“Kami akan beroperasi lagi setelah mendapatkan rekomendasi dari DLH Kobar, selama itu pihak perusahaan pun menyanggupi dalam pemenuhan akan air bersih. Begitu surat rekomendasi itu ada, maka kami akan mulai beroperasi lagi. Hal ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat sebagai pelanggan PDAM, dimana kami mengutamakan kualitas air yang bersih dan layak dikonsumsi,” ujar Wijiyanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kobar Fitriyana menjelaskan, terkait adanya pencemaran limbah dari PT GSPP, pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi berdasarkan laporan serta melakukan pengambilan sampel air di intek PDAM.

“PT GSPP tekat mengakui adanya luapan limbah organik bukan dari limbah land aplikasi, akan tetapi luberan tersebut telah mengganggu pengelolaan air bersih milik PDAM. Kebutuhan air bersih tersebut digunakan untuk 6 ribu pelanggan dari 2 kecamatan, yakni Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada,” kata Fitriyana usai rapat penanganan luapan limbah PT GSPP.

Menurutnya, DLH Kobar telah mengambil sampel air di 3 titik yang ada di intake PDAM, sampel air itu diambil bagian tengah dan hulu yang jaraknya 7 km dari PT GSPP.  Sampel air itu akan diperiksa di laboratorium milik DLH dan di kirim juga ke Mutu Agung Lestari yang telah terakreditasi.

“Kami mengupayakan agar PDAM dapat melayani kembali kebutuhan air bersih bagi masyarakat, karena air bersih kebutuhan yang sangat vital, untuk itu kami bekerja sama dengan semua pihak tengah mengatasi akibat luberan limbah organik dari PT GSPP, dan pihak perusahaan pun siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut, meski tetap akan kami berikan sanksi sesuai aturan yang ada,” ujar Fitriyana.

Dia menambahkan, PT GSPP harus segera melakukan penyedotan lumpur  di areal intake PDAM, karena saat ini sedang memasuki musim kemarau. Jika terjadi debit air menurun, maka embung milik PT GSPP harus dibuka untuk melakukan pencairan, untuk normalisasi sungai.

Selain itu, PT GSPP akan menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan jika terjadi pendangkalan pada sungai, dan semunya sudah normal. DLH Kobar akan melakukan pengawasan dan investigasi secara  intensif, perihal land aplikasi dan kegiatan yang berdekatan dengan aliran sungai, hal itu sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Untuk sanksi setelah kami melakukan investigasi dan kami pun akan sampaikan hal ini ke provinsi. Hasil investigasi kami ini sebagai bahan untuk ke provinsi apakah ada unsur kelalaian atau tidak, tetapi untuk saat ini yang sangat prioritas adalah mengupayakan agar PDAM bisa kembali beroperasi melayani air bersih,” imbuhnya.

Untuk kebutuhan air bersih saat ini, dari pihak perusahaan sendiri akan bertanggung jawab dan membantu pendistribusian air bersih. Ada 5 tangki bisa juga lebih yang akan disalurkan ke penduduk, secara teknisnya bekerja sama dengan RT, Lurah, Kades dan Camat.

 PT GSPP/ Astra Tbk Minta Maaf

Terkait dugaan pencemaran di sekitar Sungai Hijau di Arga Mulya, Desa 6, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Community Development Officer PT GSPP Rodie mewakili managemen perusahaan meminta maaf kepada masyarakat sekitar.

Dikatakannya juga bahwa saat ini, PT GSPP bersama pihak berwenang, Dinas Lingkungan Hidup tengah melakukan investigasi mengenai dugaan tercermarnya air sungai. Hasilnya akan diinformasikan setelah investigasi selesai dilakukan.

“PT GSPP secara proaktif berupaya memenuhi kebutuhan air minum dan air bersih untuk masyarakat terdampak,” kata Rodie.

 Masyarakat Jangan Terprovokasi

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono menyampaikan, dengan adanya kejadian pencemaran limbah dari PT GSPP, Kapolsek Pangkalan Banteng bersama Muspika setempat juga telah melaksanakan beberapa langkah langkah guna mempercepat masyarakat mendapatkan air bersih.

“Dengan adanya  kejadian tersebut, Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kobar, telah melakukan pengecekan dilapangan, Sedangkan hari ini juga, Penyidik telah turun dilapangan untuk nantinya berkoordinasi dengan dinas terkait dalam penanganan nya,” Kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (4/6).

menurut Kapolres, Penyidik masih bekerja, dan nanti lihat dalam beberapa hari kedepan hasil penyelidikan dan hasil uji laboratorium dari pihak DLH Kobar.

“Yang terpenting masyarakat setempat untuk tetap tenang, karena masalah ini telah direspon dengan cepat oleh Pemerintah daerah Kobar, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” Beber Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono. c-uli

-
-
-