PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Warga yang beragama Hindu, khususnya yang ada di Kota Palangka Raya, dibuat kecewa lantaran situs budaya mereka disalahgunakan oleh oknum warga. Fakta tersebut terungkap dan menjadi viral karena telah beredar luas di media sosial. Adapun situs yang dimaksud, yakni Padmasana yang berada di Kelurahan Tangkiling.
Padmasana ini sendiri merupakan tempat peribadatan bagi masyarakat yang beragama Hindu. Di mana, bangunan itu berbahan dasar batu menyerupai candi tanpa atap.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian yang diduga melecehkan agama Hindu tersebut terjadi pada sekitar November 2022 lalu.
Dugaan sementara, warga yang melakukan kegiatan tidak terpuji berupa berfoto di atas bangunan merupakan warga dari Kabupaten Barito Utara.
Kapolresta Palangka Raya Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengungkapkan, jika kasus tersebut masih mereka dalami.
“Untuk pengunggah video ke facebook bernama Repianto S Repianto sudah dipanggil ke Polres Barito Utara guna menggali informasi yang sebenarnya di lapangan,” katanya, Minggu (4/6) sore.
Ia menerangkan, terkait kejadian tersebut pihak dari agama Hindu telah melakukan laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya. Sehingga Polresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut akan berkordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalteng.
“Kami akan bekerja maksimal dan mari kita semua sama-sama berdoa, semoga kasus segera terungkap,” katanya.
Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalteng I Wayan Suata menerangkan, setelah menerima informasi atas video viral tersebut, pihaknya segera melakukan rapat bersama seluruh lembaga agama Hindu yang ada di Kalteng.
Dalam hal ini, lembaga segera melaporkan hal tersebut ke Ditreskrimsus Polda Kalteng atas dugaan pelecehan agama.
“Laporan ini kita tujukan agar pelaku dapat diberikan efek jera karena dinilai telah melecehkan tempa suci dari agama Hindu,” tuturnya, saat dikonfirmasi, Senin (5/6) sore.
Wayan berpesan agar masyarakat umat Hindu yang ada di Kalteng tidak terprovokasi atas peristiwa yang viral dan menyerahkan sepenuhnya dengan kepolisian yang kini telah bergerak mengusut kasus tersebut.
“Ke depan kita juga akan melakukan pembinaan kepada masyarakat umat Hindu, untuk bersama-sama menjaga tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.
Senada, Ketua Majelis Daerah Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya Parada menerangkan, jika Padsamana yang videonya viral tersebut merupakan pura integrasi dan menjadi simbol keagamaan umat Hindu.
Sebagai umat Hindu Kaharingan, ujarnya, pihaknya sangat merasa agama telah dilecehkan, mengingat Padsamana tersebut adalah tempat ritual. Kalau tempat suci kita dibuat seperti itu, siapa yang merasa tidak dilecehkan.
“Harapan kami kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti laporan itu, untuk segera meredam supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. fwa











