SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta kepada seluruh masyarakat agar tak segan melaporkan aksi pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah. Apalagi aksi pungli yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Masyarakat harus laporkan apabila mengetahui ada pungli yang terjadi di instansi pemerintah, apalagi kalau pelakunya ASN bisa terkena sanksi berat,” ujarnya.
Di sejumlah pelayanan publik, baik di Kabupaten maupun Kecamatan sampai Pedesaan, menurutnya harus terbebas dari praktik pungli, terutama yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dirinya mencontohkan semisal untuk pengurusan kartu tanda penduduk, atau pelayanan di rumah sakit apabila ada oknum yang meminta uang agar urusan lebih dipermudah maka hendaknya wargatidak menghiraukan permintaan tersebut.
“Pelayanan pengurus KTP, KK dan akta kelahiran itu gratis termasuk pula pelayanan di rumah sakit, kalau ada oknum yang seperti itu segera bawa buktinya dan laporkan ke saya,” tegasnya.
Dilanjutkan Halikinnor, selain mendukung pemberantasan pungli di Pemkab Kotim, dirinya juga mengaku akan meningkatkan pengawasan untuk menghindari praktik pungli dengan menyediakan layananbagi masyarakat untuk melaporkan apabila ada pungli di SOPD. Dengan pengawasan yang ketat . Dirinya berharap praktik pungli bisa musnah sampai ke akarnya sehingga tidak ada peluang bagi oknum pelaku pungli untuk mengeruk keuntungan dari kebiasaan buruk tersebut. (MS)