Untuk itu, kata Bakhzar, pihaknya dari Disdukcapil Kabupaten Pulpis sudah melaksanakan tugas tersebut, dimana melalui dukungan Bupati Pulpis, dan Sekda Pulpis terkait legalitas melalui surat himbauan kepada seluruh masyarakat termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sasaran kita untuk di semester pertama ini yaitu menyelesaikan orang-orang yang bekerja di pemerintahan, dan kami sudah melakukan perekaman di masing-masing OPD, dan alhamdulillah ini berjalan. Dan di tahun 2023 ini harapan kita capaian IKD bisa memenuhi target yang di berikan di kisaran 25 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan target yang diberikan ini, sambung Bakhzar, pihaknya optimis bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Pulpis berupaya maksimal, dan setelah di internel pemerintahan, maka selanjutnya pihaknya akan menjadwalkan ke kecamatan-kecamatan.
“Tentunya ini tidak segampang yang dibayangkan, di mana persyaratan untuk IKD ini, masyarakat harus memiliki akun tersendiri atau email, dan dari email ini lah menjadi prasarat untuk terpenuhinya IKD,” pungkasnya. c-mye











